Dua Remaja Penjual Ganja Ditangkap Team Kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam 

    Agam - Dua orang remaja asal Matur Kabupaten Agam ditangkap Team Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam karena kedapatan akan menjual barang haram berupa narkoba golongan 1 jenis ganja di areal SPBU Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam pada Selasa (26/3/2024) pukul 22.30 wib.

    Dari kedua tersangka yang ditangkap tersebut. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 paket ganja seberat 60 gram dan di tambah 2 paket ganja seberat 20 gram siap edar.

    Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh team kelelawar Sat Res Narkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Aiptu Despendri tersebut. 

    AKBP M. Agus juga menyampaikan "Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dengan maraknya transaksi jual beli narkoba di daerah tersebut".

    "Kedua pelaku yang berhasil kita tangkap tersebut berinisial MH, (24) dan FJT, (23) warga Surau Lua, Jorong Banda Gadang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam".

     

    lebih lanjut AKBP M. Agus juga menyampaikan "Dari kedua tersanka tersebut. Kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 paket narkoba golongan 1 jenis ganja siap edar dengan berbagai ukuran, yang mereka bungkus menggunakan plastik bening dan kertas koran untuk mengelabui petugas."

    "Namun berkat kegigihan petugas dalam melakukan pengintaian, kedua pengedar narkoba tersebut berhasil kita amankan lengkap dengan barang bukti di badannya". Ulasnya sebagai penutup.

    Pada kesempatan yang sama Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., juga menambahkan " Untuk saat ini kedua pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Agam untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut".

    "Dan untuk kedua pelaku ini. MH dan FJT, akan kita jerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara" Ulasnya sebagai penutup.

    (Berry).

    polres agam polda sumbar humas polres agam satres narkoba tim kelelawar mabes polri
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    BKKBN Sumbar bersama Ade Rezki Pratama Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Agam Gelar Kegiatan Nuzul Qur'an...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Junjung Kebebasan Beragama, Lapas Solok Laksanakan Ibadah untuk Umat Kristiani

    Ikuti Kami